Komisi E Sepakati Penyesuaian KUA PPAS Dinas Sosial
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menyepakati penyesuaian rancangan anggaran Dinas Sosial tahun 2020 sebesar Rp 419,48 miliar dari pagu awal sekitar Rp 501 miliar.
Efisiensi anggaran yang telah diajukan Dinsos DKI tidak berdampak meniadakan atau mengurangi,
Penyesuaian anggaran belanja langsung dan tidak langsung Dinsos disepakati dalam rapat pembahasan KUA PPAS Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10) malam.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menuturkan, pihaknya bersama jajaran Dinsos sepakat mengoreksi dan merevisi anggaran usulan yang diajukan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 menjadi Rp 419,48 miliar.
Komisi B DPRD Terima Usulan Plafon Anggaran Biro Perekonomian"Sejumlah program kerja yang diusulkan Dinsos DKI Jakarta dikoreksi untuk efisiensi disebabkan defisit anggaran," ujar Iman.
Namun, lanjut Iman, dewan meminta penanganan masalah sosial bagi warga kurang mampu dan terkena musibah di Jakarta harus tetap optimal dijalankan Dinsos.
"Efisiensi anggaran yang telah diajukan Dinsos DKI tidak berdampak meniadakan atau mengurangi kebutuhan utama dalam penanganan masalah sosial di Ibukota," paparnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah menjelaskan, usulan anggaran yang diajukan untuk pemenuhan delapan kegiatan prioritas selama tahun anggaran 2020 yakni pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia, anak dan disabilitas telantar, penyediaan alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas, bantuan kemandirian usaha ekonomi produktif dan pembinaan kemandirian remaja di lokasi rawan konflik.
"Selain itu ada program pengendalian dan penjangkauan PMKS jalanan, penghargaan bagi janda pahlawan, perintis kemerdekaan, pengumpulan dan pengolahan data fakir miskin dan bantuan sosial, serta penyelenggaraan dapur umum bagi korban bencana," tand
asnya.